Ketentuan Umum Penyewa
Setiap penyewa di Hens Transport wajib mematuhi aturan dasar berikut demi kelancaran pelayanan:
- Memiliki SIM A yang masih berlaku.
- Menjaminkan kartu identitas asli (KTP) selama masa sewa.
- Penyewa wajib hadir saat serah terima unit dan bersedia didokumentasikan/difoto bersama armada.
- Pembatalan sewa pada hari pelaksanaan (Hari-H) akan mengakibatkan uang muka (DP) hangus.
Syarat Khusus Sewa Lepas Kunci
Untuk layanan lepas kunci (tanpa driver), Anda perlu memenuhi persyaratan dokumen berdasarkan domisili sebagai berikut:
Bagi Domisili Purwokerto :
- KTP Asli (disimpan selama masa sewa).
- SIM A Aktif.
- Jaminan STNK Motor (Wajib STNK asli atas nama pribadi sesuai KTP).
- Jaminan Unit Sepeda Motor (Unit motor fisik wajib ditinggal dan disimpan dengan aman di kantor kami selama masa sewa mobil berlangsung).
Bagi Luar Domisili Purwokerto
- Foto KTP.
- Bukti Booking Tiket Kereta Api PP (Pulang-Pergi).
- Bukti Booking Hotel atau tempat menginap di area Purwokerto/Banyumas.
- Akun Instagram Aktif (tidak privat) dan wajib mengikuti akun resmi kami di @sewamobilpurwokerto.
- DP 50%: Pembayaran uang muka sebesar 50% dari total biaya sewa.
Ketentuan Tambahan & Operasional (PENTING)
- Larangan Pindah Tangan: Kendaraan DILARANG KERAS dipindahtangankan, dipinjamkan, atau disewakan kembali kepada pihak ketiga tanpa izin tertulis dari Hens Transport.
- Area Penggunaan: Layanan lepas kunci hanya diperbolehkan untuk wilayah Purwokerto, Purbalingga, dan Cilacap.
- Prosedur Serah Terima: Penyewa sesuai identitas WAJIB hadir saat serah terima unit dan bersedia difoto bersama kendaraan untuk dokumentasi kantor.
- Validasi Dokumen: Seluruh persyaratan dokumen asli akan disimpan di kantor kami dan dikembalikan setelah unit mobil kembali dalam keadaan baik.
- Hak Verifikasi: Keputusan kami setelah proses validasi dokumen bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Tanggung Jawab, Kerusakan, dan Denda
- Informasi Asuransi: Armada kami saat ini BELUM dilengkapi dengan asuransi.
- Kerusakan & Kecelakaan: Segala bentuk kerusakan (lecet, penyok, kaca pecah, dll) atau kejadian lainnya selama masa sewa sepenuhnya menjadi TANGGUNG JAWAB FINANSIAL PENYEWA.
- Kebersihan & BBM: Kendaraan wajib dikembalikan dalam kondisi bersih. Bahan bakar (BBM) harus dikembalikan sesuai posisi awal saat pengambilan.
- Tilang Elektronik (E-TLE): Segala biaya denda tilang elektronik yang terjadi selama masa sewa adalah tanggung jawab penuh penyewa.
- Denda Overtime: Keterlambatan pengembalian dikenakan denda sebesar 10% per jam. Keterlambatan lebih dari 3 jam akan dihitung sebagai sewa 1 hari penuh.
Konfirmasi Persetujuan
Apakah Anda bersedia memenuhi seluruh persyaratan tersebut? Jika Anda sudah setuju, silakan kirimkan dokumen yang diperlukan untuk proses validasi cepat melalui layanan WhatsApp kami.