Berikut ini adalah fasilitas yang Anda dapatkan pada saat menyewa unit ini:
Delivery Rental (Bisa diantar sesuai permintaan seperti stasiun terminal hotel kantor rumah)
Tersedia Matic Dan Manual
Kami menyediakan Fasilitas tambahan seperti kursi anak dan kursi roda
Sewa Mobil Lepas Kunci hanya dapat dilakukan oleh penyewa yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sebagai berikut:
KTP Asli
Penyewa wajib menunjukkan dan menyerahkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli sebagai identitas diri.
KTM (Kartu Tanda Mahasiswa)
Bagi penyewa yang masih berstatus mahasiswa, wajib menunjukkan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) yang masih berlaku.
ID Card (Kartu Identitas)
Bagi penyewa yang bekerja, wajib menunjukkan ID card perusahaan atau kartu identitas lain yang sah.
SIM A Aktif
Penyewa wajib memiliki dan menunjukkan SIM A yang masih berlaku (untuk penyewa yang mengemudikan mobil).
Tiket Transportasi
Penyewa yang berasal dari luar kota atau luar daerah diwajibkan menunjukkan tiket transportasi (misalnya tiket pesawat atau kereta) sebagai bukti kedatangan.
Voucher Penginapan
Penyewa yang membutuhkan penginapan selama periode sewa wajib menyerahkan voucher penginapan yang berlaku.
Kartu Keluarga
Penyewa diharuskan menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu bukti domisili.
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Penyewa wajib menunjukkan fotokopi NPWP jika tersedia, sebagai bentuk kewajiban administratif.
Buku Nikah (Bagi yang Sudah Berkeluarga)
Bagi penyewa yang sudah menikah, diharapkan menyerahkan fotokopi buku nikah.
Jaminan Sepeda Motor
Sebagai jaminan tambahan, penyewa harus menyerahkan jaminan berupa sepeda motor yang dimiliki, sebagai bentuk pengganti kerugian jika terjadi kerusakan atau kehilangan.
Deposit
Penyewa wajib membayar deposit sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Deposit ini akan dikembalikan setelah mobil dikembalikan dalam keadaan baik dan sesuai ketentuan.
Pembayaran DP (Down Payment)
Penyewa diharuskan membayar DP (uang muka) sesuai dengan tarif yang berlaku pada saat penyewaan mobil. Pembayaran DP dilakukan sebelum pengambilan mobil.
Menandatangani Surat Perjanjian
Penyewa wajib menandatangani surat perjanjian sewa yang memuat hak dan kewajiban kedua belah pihak. Surat perjanjian ini wajib disepakati dan dilaksanakan selama masa sewa.
KETENTUAN TAMBAHAN:
Semua dokumen yang diserahkan oleh penyewa wajib asli atau fotokopi yang sah.
Mobil yang disewa harus dikembalikan dalam kondisi baik, tidak ada kerusakan, dan sesuai dengan ketentuan yang disepakati.
Penyewa bertanggung jawab penuh atas kendaraan selama masa sewa, termasuk segala bentuk pelanggaran atau kerusakan yang terjadi selama penggunaan mobil.
Penyewa tidak diperbolehkan mengalihkan kendaraan kepada pihak lain tanpa izin tertulis dari penyedia jasa sewa.
Dengan menandatangani perjanjian ini, penyewa menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku.